PT Rimba Makmur Utama (RMU) Melakukan Sosialisasi Kegiatan IUPHHK-RE SK Nomor : 734/Menhut-II/2013 di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan

Pada tanggal 8 Februari 2014, PT RMU mensosialisasikan IUPHHK-RE yang sudah dikantungi pada Oktober 2013 kepada perwakilan desa se-Kecamatan Kamipang. Dalam kegiatan sosialisasi ini, PT RMU berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kamipang untuk bekerja sama dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di desa-desa Kecamatan Kamipang. Dalam kesempatan tersebut, semua perwakilan desa yang hadir di Kecamatan Kamipang antusias menanti kegiatan tindak lanjut PT RMU dengan diawali sosialisasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2014.

Camat Kamipang dan PT RMU
Budaya Karungut
Perwakilan Desa se-Kecamatan Kamipang, Katingan
PT RMU sedang mensosialisasikan ijin
Dirut PT RMU, Dharsono Hartono sedang menunjukkan peta Indikatif
Diskusi seputar IUPHHK-RE dan kegiatannya
serius mendengarkan sosialisasi IUPHHK-RE
Photo Bersama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar