Calon Wilayah Restorasi Ekosistem PT. RMU di Desa Terantang dan Terantang Hilir Kotawaringin Timur Didatangi oleh Wartawan The Sydney Morning Herald.

Hari kamis, 3 Oktober 2013,  Michael Bachelard, adalah seorang koresponden Indonesia untuk The Age dan The Sydney Morning Herald Australia, mengunjungi Desa Terantang dan Terantang Hilir, Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kunjungannya yang ditemani oleh 1 photographer dan 1 penerjemah itu berkesempatan melihat dari dekat situasi lapangan calon wilayah Restorasi Ekosistem yang diusulkan oleh PT. RMU sejak tahun 2008 kepada Kemenhut Republik Indonesia.


transportasi air (ces) sebagai alat untuk melihat calon wilayah Restorasi Ekosistem PT. RMU

Selain menikmati pemandangan kiri-kanan sungai Terantang Besar yang berair warna merah dan hitam karena gambut dan segala aktivitas warga di sungai tersebut, rombongan wartawan tersebut berkesempatan meliput dan meninjau groundcheck penelitian PT. RMU di titik 165 yang didalamnya merupakan salah satu titik yang mengukur tentang kedalaman gambut, ketinggian air, vegetasi serta bio massa.

Penelitian di Titik 165
Setiba didesa Terantang, wawancara dimulai dengan melibatkan beberapa warga yang kebetulan ada di desa, Volunteer PT RMU, Lembaga WetLand Indonesia dan Yayasan Puter Indonesia. Dari wawancara tersebut beberapa pertanyaan-pertanyaan yang muncul adalah seperti pengetahuan dan pemahaman REDD+ dipihak warga, pengetahuan warga tentang rencana restorasi PT RMU, mata pencaharian warga, Produk Lokal desa, dan tentang birokrasi yaitu terkatung-katungnya ijin dari Kemenhut serta isu pengurangan wilayah calon restorasi dari +/- 200.000 ha menjadi 100.000 ha ?


Wawancara Warga bersama Michael Bachelard

Yang tersimpulkan dari wawancara tersebut adalah pemahaman tentang REDD+ dan Restorasi Ekosistem memang belum dipahami oleh sebagian warga meski penyiapan warga untuk menghadapi hal tersebut sudah dilakukan dan hanya mampu merangkul sebagian kecil saja yang bisa meluangkan waktunya dan tertarik dengan keinginan tahuan tentang kegiatan tersebut.
Memang betul, Ijin Restorasi Ekosistem yang tidak kunjung keluar berdampak pada pemahaman REDD+ dan Restorasi Ekosistem.
Namun, yang menarik adalah, JIKA calon wilayah Restorasi Ekosistem menjadi 100.000 ha yang disinyalir hanya meliputi Kabupaten Katingan, maka akan ada yang "terkejut" dan akan banyak yang mendengar tentang "keterkejutan" itu. Mengapa terkejut? mungkin pemikirannya bahwa yang dicadangkan oleh Kemenhut seluas +/- 230.000 Ha untuk RE dan sejenisnya, kok jadinya 100.000 Ha, selain itu mungkin ada kata-kata memangnya 'lahan gambut bisa dipotong-potong' dan lain-lain.
Namun yang jelas, hasil kunjungan wartawan ini akan dipublikasikan pada hari Senin, 8 Oktober 2013 sebelum pertemuan APEC di Bali akan dimulai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar