Perdagangan Karbon Disepakati Antara Pemerintahan Jepang dengan Pemerintahan Indonesia

Pemerintahan Jepang dengan Pemerintahan Indonesia secara bilateral bersepakat dalam perdagangan karbon melalui mekanisme perkreditan bersama (Joint Crediting Mechanism = JCM) yang sudah ditandatangani pada bulan Agustus 2013.
Dalam prakteknya, kedua negara ini hanya berbeda tipis angkanya dalam pengurangan emisi karbon untuk negaranya masing-masing pada tahun 2020. Pemerintahan Indonesia menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 26%, sedangkan Pemerintahan Jepang menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 25% pada tahun 2020. Langkah kesepakatan ini sangat penting untuk mengurangi pemanasan global secara nyata. 
Namun, setidaknya dibalik kesepakatan ini ada tugas cukup berat dari pemerintahan Indonesia untuk bagaimana melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya dikala penguasaan lahan (adat dan lokal) masih belum ada kejelasan dan tingkat pendapatan masyarakat di kawasan dekat/dalam hutan sedang menurun.
gembor adalah salah satu sumber pendapatan masyarakat dari hasil hutan
Yang jelas, pemerintahan Indonesia melalui seperangkat alat tugasnya jangan bosan untuk mendiseminasikan pentingnya bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan masyarakat sekitar kawasan dekat/dalam hutan secara bijaksana, karena mereka-lah yang tahu tentang alam disekitarnya sebagai tempat alternatif pendapatan hidupnya sekaligus ujung tombak berhasil atau tidaknya dalam kegiatan pelestarian alam... 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar