Hutan Di Kalimantan Tengah : Musibah atau Anugerah untuk Warga?

banyak peraturan pemerintah, undang-undang ataupun intruksi presiden yang melarang warga dekat ataupun jauh dari hutan untuk memanfaatkan kayu dari pohon ataupun menebang pohon di tanah milik negara. undang-undang tersebut lahir diatas tahun 2000-an, karena hutan secara besar-besaran ditebang secara liar dan tidak mendapatkan hasil untuk negara. secara sadar, warga yang ada disekitar hutan mengakui jika hutan rusak bencana datang. namun dibalik sadarnya itu, warga bertanya apa yang harus dilakukan, padahal hutan adalah sumber hidup saya ? kekisruhan pun terjadi karena segala bentuk persiapan pelarangan itu tidak membawa pengalihan atau mengganti mata pencaharian mereka. sudah diprediksi sebelumnya, bahwa main kucing-kucingan akan terjadi pada sumber kehidupan ini. main mata dengan aparat ataupun pengalihan angkutan dari siang menjadi malam adalah hal yang biasa dilakukan di sungai Mentaya. ada sebuah kesulitan untuk merubah seseorang yang terbiasa di hutan diganti penghidupannya untuk menjadi pelestari hutan, sesulit juga pemerintah mencanangkan pelarangan pembalakan liar yang sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar