Setelah melaksanakan kegiatan Pemetaan Partisipatif, masayarakat desa Babaung, Pulau Hanaut, pada hari Senin, 16 Desember
2013 bertempat di rumah Kepala Desa Babaung, Pak Fauzi, dan segenap warga desa Babaung mulai
dari Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh
Perempuan serta masyarakat banyak bersepakat untuk menandatangani sebuah
Kesepakatan Konservasi Alam (KKA) yang difasilitasi oleh Yayasan Puter
Indonesia dan didanai oleh USAID-IFACS.
Adapun maksud dan tujuan KKA ini adalah adanya kesepakatan warga untuk menjaga dan memelihara alam yang bernilai tinggi dan penting di desa Babaung dari kehancuran dengan jalan pelestarian. Dengan jalan melestarikan alam akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup serta kebutuhan dasar masyarakatnya yang sebagian besar tergantung pada alam.
Adapun maksud dan tujuan KKA ini adalah adanya kesepakatan warga untuk menjaga dan memelihara alam yang bernilai tinggi dan penting di desa Babaung dari kehancuran dengan jalan pelestarian. Dengan jalan melestarikan alam akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup serta kebutuhan dasar masyarakatnya yang sebagian besar tergantung pada alam.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya kesepakatan
program-program pelestarian alam yang didasarkan pada perencanaan desa
tersebut.
suasana penandatanganan KKA di desa Babaung |
Penandatanganan oleh Kepala Desa Babaung |
Penandatanganan KKA oleh Tokoh Masyarakat desa Babaung |
Penandatanganan KKA oleh Tokoh Perempuan desa Babaung |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar