Penandatanganan KKA/CCLA Tentang Konservasi Alam di Desa Batuah, Seranau, KOTIM

Setelah melalui serangkaian kegiatan dari Pemetaan Partisipatif, Survey Sosial Ekonomi yang telah dilaksanakan, pada hari Minggu, 15 Desember 2013 bertempat di Balai Desa Batuah, segenap warga desa Batuah mulai dari Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan serta masyarakat banyak bersepakat untuk menandatangani sebuah Kesepakatan Konservasi Alam (KKA) yang difasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia. Adapun maksud dan tujuan KKA ini adalah adanya kesepakatan warga untuk menjaga dan memelihara alam yang bernilai tinggi dan penting di desa Batuah dari kehancuran dengan jalan pelestarian. Dengan jalan melestarikan alam akan sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup serta kebutuhan dasar masyarakatnya yang sebagian besar tergantung pada alam. 
Dalam acara tersebut, yang hadir selain pihak pendana kegiatan yaitu USAID-IFACS, juga dihadiri oleh BAPPEDA Kotim. 
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya kesepakatan program-program pelestarian alam yang didasarkan pada perencanaan desa tersebut.

suasana penandatanganan KKA/CCLA

Penandatanganan KKA/CCLA oleh Kepala Desa Batuah

Penandatanganan KKA/CCLA oleh Tokoh Masyarakat Desa Batuah

Penandatanganan KKA/CCLA oleh Tokoh Perempuan Desa Batuah

1 komentar:

  1. Semoga kesepakatan tersebut bisa diakui oleh Pemkab Kotim dan bisa dijadikan bahan infromasi dalam menyusun RTRW

    BalasHapus