Desa Terantang Hilir, desa Batuah, Kecamatan Seranau, desa Babaung dan desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut sedang melakukan diskusi masyarakat desa tentang konservasi alam yang difasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia dengan pendanaan dari USAID-IFACS. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemetaan partisipatif yang sudah dilakukan di desa tersebut. Maksud dan tujuan diskusi ini adalah menggali potensi dan ancaman terhadap nilai konservasi tinggi yang penting untuk kehidupan dan penghidupan masyarakat diwilayahnya sendiri untuk masa depan sekaligus memperkuat posisi pengelolaan, pemeliharaan dan perlindungan alam dari kerusakan dengan cara pelestarian.
Dalam kesempatan tersebut, terbangunnya suatu kesepakatan konservasi alam (KKA-CCLA) yang didalam kesepakatan tersebut adalah adanya sebuah kesepakatan warga desa dalam memelihara dan melindungi alam dari kerusakan dengan cara melestarikan. Dengan melestarikan alam tersebut manfaat yang didapat oleh masyarakat desa adalah selain menyumbangkan dan berperan serta dalam penurunan pemanasan global juga hutan tersebut terjaga untuk kebutuhan warga diwilayahnya sendiri.
|
Diskusi KKA-CCLA di desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kotim |
|
Diskusi KKA-CCLA di desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kotim |
|
Diskusi KKA-CCLA di desa Babaung, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim |
|
Diskusi KKA-CCLA di desa Hanaut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar