Setelah melaksanakan kegiatan Pemetaan Partisipatif serta Sosialisasi dan Musyawarah Warga Desa Hanaut Tentang Konservasi Alam yang difasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia dan didanai oleh USAID-IFACS, akhirnya melalui FGD yang berlangsung alot, warga Desa Hanaut dengan berat hati bersepakat untuk tidak menandatangani Kesepakatan Konservasi Alam Desa Hanaut.
Alasan tidak menandatangani kesepakatan konservasi alam tersebut adalah disebabkan oleh kondisi dan keadaan Desa Hanaut sedang melangsungkan kampanye Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) sehingga warga tidak bisa mengambil keputusan yang tepat untuk kegiatan tersebut.
|
FGD Warga Desa Hanaut Mengenai KKA/CCLA |
|
Ketua BPD Desa Hanaut Menandatangani Surat Pernyataan |
|
Cap Stempel untuk Surat Pernyataan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar