Menurut informasi yang didapat dari warga desa Terantang, hari kamis 26-09-2013 pukul 20.00 bertempat di rumah Kades Terantang, telah kedatangan dua tamu dari BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan) Kotim dan PT. BSP. Dalam pertemuan tersebut, agenda utamanya adalah rencana pemasangan tapal batas PT. BSP di KM 2.5 (dari S. Mentaya) di wilayah administrasi desa Terantang. Beberapa warga merasa keberatan atas pemasangan tapal batas tersebut, karena :
1. sosialisasi tentang keberadaan PT. BSP di wilayah desa Terantang tidak pernah dilakukan dan tidak diketahui warga banyak.
2. Tidak bisa menunjukkan surat resmi dari perusahaan dan instansi terkait untuk melakukan pemasangan patok tersebut
3. Wilayah KM 2,5 adalah sumber penghasilan utama warga desa Terantang
Warga desa menyarankan agar PT BSP mensosialisasikan kepada warga desa Terantang, supaya warga mengetahui serta bisa mengambil keputusan untuk kegiatan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar