mungkin hanya pejalan kaki saja yang bingung dengan pengertian FpIC di Indonesia, mengapa bingung? hal yang membingungkan adalah jika FpIC di bahasa Indonesia-kan (seperti yang sudah beredar di berbagai media), mungkin pada praktek pelaksanaannya hanya sekedar memberikan informasi awal saja dan pada hari itu juga sebagian kecil masyarakat, pengusaha dan sepengetahuan pemerintahan setempat mengatakan bersepakat atau pun tidak bersepakat untuk menjalankan kegiatan yang sudah diinformasikan awal tadi.
Melihat beberapa "kejadian" tentang wilayah lahan, tanah serta kepemilikannya di Nusantara yang masih hangat sampai saat ini, mungkin salah satu penyebab terjadinya hal tersebut adalah berawal dari sebagian besar warga tidak mendapat informasi yang jelas (hanya sebagian kecil warga tahu) ataupun mungkin juga informasi disebar ke warga yang luas namun "dipelintirkan" oleh oknum warga yang ikut dalam ruang kesepakatan demi suatu keuntungan.
Sebuah kesempatan besar dan tidak memerlukan waktu panjang dan dana yang besar untuk pelaku FpIC jika dalam pelaksanaannya seperti di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar