1. Mengapa Norwegia memilih Indonesia ?
Norwegia dan Indonesia menyadari bahwa perubahan iklim merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Pada bulan Oktober 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmen untuk mengurangi emisi CO2 Indonesia hingga 26% di tahun 2020. Komitmen ini merupakan komitmen terbesar yang pernah diutarakan oleh negara berkembang. Indonesia telah menetapkan target absolut dan Norwegia ingin membantu upaya pemerintah Indonesia mencapai komitmen tersebut.
2. Berapa jumlah bantuan dana yang disepakati Norwegia ?
Norwegia dan Indonesia telah sepakat bekerja sama untuk mendukung upaya Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari penebangan dan degradasi hutan serta tanah gambut. Norwegia akan mendukung upaya ini melalui bantuan dana sampai dengan 1 milyar Dolar Amerika berdasarkan kinerja Indonesia, dalam waktu 7-8 tahun ke depan.
3. Bagaimana cara kerja kemitraan ini ?
Kemitraan ini terdiri dari tiga tahap. Pada tahap pertama, dana akan digunakan untuk memfinalisasikan strategi iklim dan hutan Indonesia dan menerapkan kebijakan serta reformasi institusional. Pada tahap kedua, tujuan yang ingin dicapai adalah memastikan Indonesia siap berkontribusi mengurangi emisi yang telah diverifikasi dan pada saat bersamaan memulai mitigasi dalam skala yang lebih luas melalui proyek percontohan di tingkat propinsi. Di tahap ketiga, yang dimulai pada tahun 2014, mekanisme kontribusi pengurangan gas emisi yang telah diverifikasi akan dijalankan dalam skala nasional.
4. Bagaimana dana akan digunakan ?
Pada tahun 2010, dana akan digunakan untuk menyelesaikan strategi nasional REDD+ untuk Indonesia. Namun, dana ini akan dikucurkan dalam periode 7-8 tahun mendatang dan sebagian besar dana berhubunga dengan pengurangan emisi oleh Indonesia yang telah diverifikasi.
5. Bagaimana dana akan dikucurkan ?
Dana akan diberikan berdasarkan pada hasil, dan akan dikucurkan melalui mekanisme keuangan yang telah disetujui.
6. Apakah Norwegia akan mendapatkan kuota karbon dari Indonesia ?
Tidak. Semua upaya dibawah Norwegian Climate and Forest Initiative untuk mengurangi emisi gas rumah kaca merupakan komitmen tambahan Norwegia dibawah Kyoto Protocol, dan tidak akan disertakan dalam komitmen Norwegia dibawah perjanjian iklim yang baru.
7. Apakah kemitraan akan terus berjalan bahkan bila tidak ada perjanjian di UNFCCC saat Indonesia siap untuk menjalankan tahap kontribusi untuk pengurangan emisi yang telah diverifikasi?
Ya. Kemitraan akan terus berjalan dan kontribusi Norwegia akan menjadi kontribusi keuangan publik.
8. Apakah kerja sama ini akan membawa dampak terhadap hak asasi penduduk asli ?
Perwakilan penduduk asli dan masyarakat setempat akan turut ambil bagian dalam perencanaan dan implementasi strategi REDD+ Indonesia, serta dalam institusi yang akan mengelola dana. Saat ini, kepemilikan tanah yang tidak diikat hukum hanya memberikan insentif yang kecil kepada penduduk asli dan masyarakat lokal untuk berkontribusi terhadap pengelolaan hutan yang berkesinambungan, terutama ketika konsensi untuk pertambangan, logging, pupuk kertas atau perkebunan minyak kelapa sawit dilakukan di tanah yang tidak berpemilik dan digunakan oleh penduduk asli dan masyarakat lokal tanpa mengenali hak tanah tradisional dan tanpa kompensasi. Indonesia akan menjalankan suspensi dua tahun untuk konsensi dan konversi baru untuk menjadi hutan alam dan hutan tanah gemuk menjadi perkebunan. Hutan alam penting untuk kehidupan penduduk asli dan masyarakat lokal, dan suspensi konsesi baru untuk konversi hutan alam merupakan terobosan untuk pengelolaan hutan yang lebih berkesinambungan di Indonesia.
9. Bagaimana Anda memastikan bahwa dana akan sampai pada masyarakat lokal ?
Kemitraan REDD+ Norwegia-Indonesia berdasarkan pada prinsip bahwa semua stakeholders, termasuk penduduk asli, masyarakat setempat, dan masyarakat sipil di Indonesia dapat berpartisipasi penuh dan efektif dalam perencanaan dan implementasi. Hal ini berarti bahwa mekanisme pembagian benefit yang transparan antara pemerintah nasional dan lokal akan didirikan sejalan dengan peraturan baru Indonesia dalam hal ini. Dana juga akan bergantung pada program yang dijalankan menurut prinsip-prinsip yang telah disetujui ini, dan akan dinilai tiap tahunnya oleh pihak ketiga yang independen.
10. Apa hasil yang diharapkan dari program ini ?
Program ini diharapkan untuk secara signifikan mengurangiemisi gas rumah kaca di Indonesia serta memperbaiki pengelolaan hutan dan penegakan hukum. Hampir 80% emisi gas rumah kaca di Indonesia berasal dari penebangan hutan, penggunaan tanah, pembusukan pembakaran tanah gambut. Hal ini berarti Indonesia dapat mengurangi emisi gas CO2 lebih banyak dan melakukannya lebih cepat disbanding negara lain, dan kesempatan unik inilah yang akan didukung oleh Kemitraan REDD+ Norwegia-Indonesia. Sebagai bagian dari program, Indonesia akan menahan semua konsesi baru untuk konversi tanah gambut dan hutan alam.
11. Bagaimana hasil akan diukur ?
Kemitraan ini berdasarkan kinerja, baik dalam hal pengurangan emisi dan dalam hal perubahan kebijakan dan reformasi institusional yang dibutuhkan. Hal ini sendiri merupakan insentif untuk mencapai hasil. Setiap tahun, pihak independen akan melakukan verifikasi hasil dan melaporkannya ke Joint Consultation Committee. Sebagian besar dana akan diberikan berdasarkan pada prinsip kontribusi-untuk reduksi emisi yang telah diverifikasi. Program dimulai dengan menerapkan mekanisme yang memungkinkan Indonesia memonitor, melaporkan dan melakukan verifikasi pengurangan emisi menurut standar International Panel on Climate Change. Hal ini akan memastikan akuntabilitas dan bahwa reduksi emisi dapat dipercaya sebagai hasil nyata, permanen dan tidak ditransfer oleh emisi lainnya di negara tersebut.
12. Indonesia menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020, dan 41% jika dukungan internasional tersedia. Apa kontribusi dari program ini ?
Saat ini terlalu dini untuk membicarakan angka, namun kami percaya bahwa kami dapat memberikan kontribusi penting dalam menurunkan CO2 global melalui program ini. Sebagai contoh, tanah gambut di Indonesia menyimpan 132 gigatons CO2. Sebagai perbandingan, hutan tropis terbesar di dunia, Amazon menyimpan 168 gigatons CO2. Pengurangan 1.20 gigatons di Indonesia (41% pengurangan) dari emisi gas rumah kaca pada tahun 2020 akan setara dengan 8% pengurangan total global yang diperlukan untuk mencapai tingkat emisi yang disarankan United Nation’s Intergovernmental Panel on Climate Change dan yang dipercayai oleh ilmuwan penting untuk mencegah peningkatan suhu rata-rata global lebih dari 2 derajat Centigrade.
13. Apakah dana akan digunakan untuk penghutanan kembali ?
Membersihkan satu hektar hutan akan segera melepaskan 250 ton carbon, dan angka ini akan lebih tinggi di tanah gemuk, sementara menanam kembali di satu hektar hutan hanya menghasilkan 5-10 ton per tahun. Di bawah Kemitraan REDD+ Norwegia-Indonesia, dana akan digunakan untuk pengurangan emisi sebagai hasil dari penebangan hutan, degradasi hutan atau konversi/perusakan tanah gemuk. Kerja sama ini akan dijalankan dalam beberapa tahap dan dimulai dengan menerapkan mekanisme yang memungkinkan Indonesia memonitor, melaporkan dan melakukan verifikasi pengurangan emisi meurut standar International Panel on Climate Change. Penebangan hutan, degradasi hutan dan konversi hutan tanah gemuk mewakili hampir 80% emisi gas rumah kaca Indonesia, dan mencegah kegiatan yang menyebabkan emisi di wilayah perhutanan di Indonesia mewakili kesempatan untuk mengurangi emisi gabungan lebih dari 570 juta ton CO2 per tahunnya.
14. Apakah Norwegia khawatir bahwa dana yang diberikan akan dikorupsi ?
Indonesia memiliki catatan yang baik dalam mengelola dana dari donor asing di bawah pimpinan Presiden Yudhoyono. Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias (BRR) yang didirikan setelah tsunami tahun 2004 mengelola sekitar 7 milyar Dolar Amerika dari berbagai donor asing dengan menggunakan standar internasional yang paling baik. Rata-rata dari prinsip kepemerintahan yang sama akan digunakan untuk agen khusus yang akan didirikan untuk mengelola pengembangan dan implementasi REDD+ di Indonesia. Indonesia dan Norway telah setuju bahwa dana akan dikelola oleh institusi keuangan internasional terkemuka menurut standar kode etik international, kepemerintahan, lingkungan dan sosial.
15. Apakah program ini akan menghentikan pembalakan liar di Indonesia ?
Menurut perkiraan, pembalakan liar menyebabkan Indonesia kehilangan pendapatan dan pajak lebih dari 2 milyar Amerika Dolar per tahunnya. Salah satu tujuan program ini adalah untuk menjalankan pengelolaan hutan yang lebih berkesinambungan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendirikan unit khusus yang mengatasi masalah pembalakan liar dan menegakkan hukum yang saat ini berlaku sehubungan dengan pembalakan liar dan perdagangan timber serta tindak kriminal lain yang berhubungan dengan perhutanan.
Sumber berita : www.norwegia.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar