K O P I

Pemberdayaan Pekebun Kopi di Desa Bantian, Desa Serambut dan Desa Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah melalui kerjasama yang berkelanjutan melalui SDA Kopi dengan PT. Rimba Makmur Utama dalam proyek Katingan Mentaya Mei 2020.

Kebun Kopi di sela Kebun Kelapa

Periksa Kopi pra Panen

Panen Pilih Buah Kopi Merah

Periksa Kopi

Periksa Pertumbuhan Kopi

Sortir manual buah kopi merah

sortir manual buah kopi merah

sortir manual buah kopi merah

sortir manual buah kopi merah


Rotan 2020

Rotan adalah salah satu sumber daya alam unggulan sekaligus pendapatan ekonomi masyarakat di sekitar konsesi PT. Rimba Makmur Utama. Dengan sistem budidaya dalam Agroforestri, Rotan merambat tumbuhnya pada pohon tegakan Karet. Boleh dikatakan, Karet sebagai ATM nya pendapatan masyarakat karena bisa disadap setiap hari jika tidak hujan, dan Rotan adalah Deposito karena dapat dipanen secara pilih setiap 1 tahun sekali setelah berumur 6 tahun.
Pada tahun 1980 – 2010, komoditas Karet dan Rotan merajai pendapatan spektakuler bagi masyarakat sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga hingga membiayai sekolah tinggi anak-anak mereka.

Lambat laun di era Tahun 2011 – 2015 perekonomian masyarakat mulai terganggu ketika Permendag : Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan produk Rotan diterbitkan untuk melarang ekspor rotan asalan dan cuci dengan belerang. Seperti ibarat jatuh tertimpa tangga, susulan pendapatan masyarakat dari komoditas karet turut terjun bebas seiring dengan permendag terbit serta rentetan kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada era tahun ini, eksploitasi pada hutan, sungai dan tanah mulai dilakukan sebagian warga untuk bertahan hidup.
Pada tahun 2015 – 2018, berbagai demo dan tukar pendapat mengenai rotan dari petani/pedagang rotan dengan instansi terkait serta pemerintah sering dilakukan, namun hasil yang didapat dari perjuangan untuk meminta keadilan dalam sumber daya alam rotan seakan jalan di tempat dan belum dapat berita yang menggembirakan.
Pada sisi lain, untuk mensiasati buntu nya perjuangan mereka dalam mendapatkan keadilan sumber daya alam sebagai perbaikan pendapatan keluarga, yang dilakukan sementara adalah membuat kerajinan berbahan dasar rotan dan menjual rotan di pasar gelap. Dua Hal tersebut adalah demi keberlangsungan perekonomian masyarakat di petani, pemeroses rotan (runtih, cuci, asap, gulung dan angkut) yang jumlahnya banyak untuk tetap bertahan hidup.
Pada tahun 2020 ini, Pilkada KOTIM 2020 yang bakal calonnya tidak sekalimat pun menggagas dan memperhatikan ekonomi masyarakat melalui sda yang mereka tanam serta kejadian virus corona mewabah di belahan dunia, yang otomatis mempengaruhi pendapatan ekonomi yang makin tidak jelas untuk masyarakat... kini jeritan mereka semakin kencang terdengar…
- berkata saja tidak cukup tanpa kegiatan nyata -

Cuaca Kotawaringin Timur Mulai Hujan

Dimulai akhir September 2019 pasca hujan buatan untuk menanggulangi Karhutla, kini mulai awal Oktober 2019 sebagian besar wilayah di Kotawaringin Timur mulai hujan.
Potensi karhutla sudah mengecil akibat dari adanya hujan ini.

PS Putera Mentaya di Desa Terantang Tahun 2018

PS. Putera Mentaya tampil dalam Turnament Piala Sumpah Pemuda di Desa Terantang pada Oktober 2018.


Team PS Putera Mentaya Sampit

Desa Bapinang Hulu, Bantian, Hantipan, Babirah dan Serambut Kecamatan Pulau Hanaut, KOTIM Sudah Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Karhutla pada Bulan Mei 2017

Pada tanggal 22 Mei 2017 sampai 25 Mei 2017, telah berlangsung Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bapinang Hulu, Bantian, Hantipan, Babirah dan Serambut Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur.
Dalam pelaksanaannya, sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi ini adalah Camat Kecamatan Pulau Hanaut, Kapolsek Pulau Hanaut, Danramil 1015-06 Samuda dan BPBD Kotawaringin Timur.
Maksud dan tujuan Sosialisasi ini adalah melaksanakan Inpres No 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan agar di ketahui dan dipahami oleh segenap warga desa yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut.
Dan dalam beberapa tahun kebelakang, sebagian desa-desa di Kecamatan Pulau Hanaut telah terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga Sosialisasi ini harapannya agar bisa mencegah dan mengantisipasi kebakaran terjadi lagi serta sebagai langkah persiapan prediksi dari BMKG yang menyatakan bahwa periode bulan Juni akhir sampai November akan terjadi kemarau panjang.
Sosialisasi di Aula Desa Bapinang Hulu
Sosialisasi di Desa Bantian
Sosialisasi di Desa Hantipan
Sosialisasi di Aula Desa Babirah
Sosialisasi di Aula Desa Serambut

Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Desa di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kal - Teng

Pada medio April 2017, telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat desa di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini berdasar pada Inpres Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini disponsori oleh PT. Rimba Makmur Utama dan bekerja sama pelaksanaannya bersama Muspika Kecamatan Seranau. 
Desa dan Kelurahan yang melaksanakan sosialisasi ini adalah :
1. Desa Terantang
2. Desa Terantang Hilir
3. Desa Ganepo
4. Desa Batuah
5. Kelurahan Mentaya Seberang
6. Desa Seragam Jaya.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai moderator adalah Camat Kecamatan Seranau, Ibu Siti Rahmaniar SH, Narasumber BPBD Kotawaringin Timur, Bapak Agus Mulyadi dan Bapak Sutoyo, Kapospol Kecamatan Seranau, Bapak M. Saidi, Danramil  Kecamatan Seranau dan Kota Sampit, Bapak Erwin HS.

Poin-poin penting dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, tercipta beberapa gagasan dan ide dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang bersambung pada prediksi dari BMKG bahwa antara Mei - Agustus 2017 akan terjadi kemarau basah, antara lain :
1. Larangan Membakar Lahan dan Hutan
2. Adanya kerjasama koordinasi jika terjadi kebakaran dengan Muspika dan BPBD
3. Pengadaan peralatan menggunakan Dana Desa
4. Patroli pencegahan Karhutla tim Regu Siaga Api Desa bekerja sama dengan tim PT. Rimba Makmur Utama
5. Proposal ke BPBD, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan pihak Swasta untuk solusi lahan tanpa bakar dan pengalihan alternatif matapencaharian 

Sosialisasi Karhutla di Desa Terantang

Sosialisasi Karhutla di Desa Terantang Hilir

Sosialisasi Karhutla di Desa Ganepo

Sosialisasi Karhutla di Desa Batuah

Sosialisasi Karhutla di Kelurahan Mentaya Seberang

Sosialisasi Karhutla di Desa Seragam Jaya

Sosialisasi IUPHHK-RE PT. Rimba Makmur Utama di Gedung Dharma Wanita Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kal-Teng

Pada hari rabu, tanggal 12 April 2017, bertempat di gedung Dharma Wanita Sampit telah dilangsungkan sosialisasi IUPHHK-RE PT. Rimba Makmur Utama (RMU). Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Camat Seranau dan Camat Pulau Hanaut, Direktur PT. Rimba Makmur Utama dan jajarannya, Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat desa Terantang, Terantang Hilir, Batuah, Seragam Jaya, Ganepo, Kelurahan Mentaya Seberang, Rawa Sari, Makarti Jaya, Hanaut, Bapinang Hulu, Bamadu, Panyaguan, Babaung, Bapinang Hilir, Babirah, Hantipan, Bapinang Hilir Laut, Bantian, Serambut dan Satiruk. Selain itu, hadir juga Kelompok Tani Dayak Misik Pulau Hanaut serta wartawan lokal dan nasional.

Inti dari sosialisasi ini adalah KLHK atas Pemerintah Pusat memberitahukan tentang izin IUPHHK-RE telah diberikan kepada PT. Rimba Makmur Utama dengan surat Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 23/1/IUPHHK-RE/PMDN/2016 pada tanggal 15 November 2016 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Makmur Utama Atas Areal Hutan Produksi Seluas +/- 49.620 (empat puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh) Hektar di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam bagian sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik dengan adanya PT. Rimba Makmur Utama untuk merestorasi dan menghutankan kembali dengan bekerja sama warga diwilayah administrasinya dengan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi warga khususnya dan Kotawaringin Timur umumnya. Disamping itu, PT. Rimba Makmur Utama bisa meningkatkan tenaga kerja lokal. Seperti diketahui, Izin ini merupakan mandat dari Pusat dan Provinsi.

Sementara pada bagian sosialisasi ini, Direktur Utama PT. Rimba Makmur Utama, Rezal A. Kusumaatmadja mengatakan bahwa, PT. Rimba Makmur Utama mengemban amanah dari pemerintah untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan pasca kerusakan baik oleh HPH dahulu ataupun oleh dampak kebakaran lahan dan hutan. Disisi lain, bekerja sama dengan warga sekitar wilayah amanah izin ini merupakan bagian yang sangat penting, karena PT. Rimba Makmur Utama tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan warga sekitarnya untuk mewujudkan cita-cita restorasi ekosistem ini, disamping itu amanah dari pemerintah juga diwajibkan bekerja sama dengan warga sekitarnya. Dalam hal bekerja sama dengan warga sekitar izin, PT. Rimba Makmur Utama siap untuk meningkatkan ekonomi melalui SDA yang ada, Pendidikan, Kesehatan, Perhutanan Sosial yang sesuai dan sejalan dengan RPJMDes masing-masing desa.
Dan dalam rencana awal untuk bekerja sama dengan warga adalah PT. Rimba Makmur Utama akan melakukan sosialisasi ke tingkat desa di Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut dalam waktu dekat ini.










Sosialisasi Rencana Kerja PT. Rimba Makmur Utama (RMU) dalam Kegiatan Restorasi Ekosistem di Desa-desa se-Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kal-Teng

Pada tanggal 9 - 11 Mei 2016, PT. Rimba Makmur Utama (RMU) melakukan sosialisasi di desa-desa se Kecamatan Seranau dalam kegiatan Restorasi Ekosistem.
Desa-desa se Kecamatan Seranau adalah sebagai berikut :
1. Kelurahan Mentaya Seberang
2. Desa Seragam Jaya
3. Desa Terantang
4. Desa Ganepo
5. Desa Batuah
6. Desa Terantang Hilir

Yang hadir dalam pelaksanaan sosialisasi di setiap desa yang ada di kecamatan Seranau ini,adalah warga, para tokoh, pemerintahan desa, Kecamatan, Kapolsek serta Koramil setempat.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah menginformasikan keterangan kepada warga yang ada di desa-desa bahwa PT. RMU dalam waktu dekat akan mendapatkan kelanjutan surat dari ijin prinsip yang dipegang saat ini sebagai calon pemegang IUPHHK-RE di Kotim khususnya di Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut sekaligus mengajak kerjasama dalam partisipasi warga dalam peningkatan ekonomi berbasis lingkungan dan pemberdayaan di dua kecamatan tersebut.


Sosialisasi di Aula Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Aula Desa Terantang
Sosialisasi di Aula Desa Ganepo
Sosialisasi di Aula Desa Batuah
Sosialisasi di Aula Desa Terantang Hilir

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Desa-desa se Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, Maret 2016

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di desa-desa se-Kecamatan Seranau ini dilaksanakan pada tanggal 21 - 23 Maret 2016.
Acara ini diadakan oleh Kecamatan Seranau yang bekerja sama dengan PT. Rimba Makmur Utama, Yayasan Puter Indonesia dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin Timur.
Adapun maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah menginformasikan mengenai bahaya dan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan hajat hidup manusia.

Sosialisasi di Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Desa Seragam Jaya, Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Desa Terantang, Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Desa Ganepo, Kecamatan Seranau
Sosialisasi di Desa Batuah, Kecamatan Seranau

Pelatihan Pengendalian dan Pencegahan Karhutla Terpadu di Sampit

Pada tanggal 1 - 5 Februari 2016, telah diselenggarakan pelatihan dan praktek pengendalian dan pencegahan Karhutla secara terpadu di Hotel Aquarius Sampit.
Pelatihan dan praktek pengendalian dan pencegahan Karhutla secara terpadu ini digagas oleh PT. Rimba Makmur Utama yang diselenggarakan oleh Yayasan Puter Indonesia dan didukung oleh USFS (Kehutanan Amerika Serikat), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan USAID.
Undangan yang datang dalam kegiatan ini antara lain, Dishutbun Kotim, BLH Katingan, Manggala Agni Kotim - Katingan, Regu Siaga Api PT. RMU, perwakilan PT. Rimba Raya Conservation (RRC), kelompok Sahabat Alam dan para pihak yang berurusan dengan pengendalian Karhutla.

Penggagas, Pelaksana dan Pendukung Pelatihan dan Praktek Pencegahan Karhutla
Suasana Pelatihan dan praktek pengendalian Karhutla
Diskusi para peserta mengenai pengendalian Karhutla secara terpadu

Kunjungan peserta pelatihan ke wilayah Konsesi RE PT. RMU di Katingan

Sahabat Alam

Sahabat Alam merupakan sebuah nama dari kelompok pengrajin rotan dan purun yang berada di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam cita-citanya, kelompok ini melakukan aksi dengan mempertahankan sumber daya alam rotan dan purun untuk alternatif peningkatan ekonomi warga.

Papan Nama Sahabat Alam di Desa Terantang
 Dalam kegiatannya, kelompok Sahabat Alam sudah mengeksport keranjang rotan ke Inggris serta melatih dan belajar bersama tentang kerajinan rotan dan purun dengan desa-desa tetangga. 

Keranjang Rotan Siap Eksport ke Inggris

Keranjang Rotan masuk Kontainer
Dalam promosinya, kelompok Sahabat Alam berani menyampaikan aspirasinya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur untuk mengenalkan produksi kelompok rotan yang bisa dipasarkan untuk lokal ataupun daerah lain.

Pengenalan kepada Bupati Kotawaringin Timur