Pada medio April 2017, telah dilaksanakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat desa di Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini berdasar pada Inpres Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini disponsori oleh PT. Rimba Makmur Utama dan bekerja sama pelaksanaannya bersama Muspika Kecamatan Seranau.
Desa dan Kelurahan yang melaksanakan sosialisasi ini adalah :
1. Desa Terantang
2. Desa Terantang Hilir
3. Desa Ganepo
4. Desa Batuah
5. Kelurahan Mentaya Seberang
6. Desa Seragam Jaya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai moderator adalah Camat Kecamatan Seranau, Ibu Siti Rahmaniar SH, Narasumber BPBD Kotawaringin Timur, Bapak Agus Mulyadi dan Bapak Sutoyo, Kapospol Kecamatan Seranau, Bapak M. Saidi, Danramil Kecamatan Seranau dan Kota Sampit, Bapak Erwin HS.
Poin-poin penting dalam sosialisasi yang diselenggarakan ini, tercipta beberapa gagasan dan ide dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang bersambung pada prediksi dari BMKG bahwa antara Mei - Agustus 2017 akan terjadi kemarau basah, antara lain :
1. Larangan Membakar Lahan dan Hutan
2. Adanya kerjasama koordinasi jika terjadi kebakaran dengan Muspika dan BPBD
3. Pengadaan peralatan menggunakan Dana Desa
4. Patroli pencegahan Karhutla tim Regu Siaga Api Desa bekerja sama dengan tim PT. Rimba Makmur Utama
5. Proposal ke BPBD, Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan dan pihak Swasta untuk solusi lahan tanpa bakar dan pengalihan alternatif matapencaharian
Sosialisasi Karhutla di Desa Terantang |
Sosialisasi Karhutla di Desa Terantang Hilir |
Sosialisasi Karhutla di Desa Ganepo |
Sosialisasi Karhutla di Desa Batuah |
Sosialisasi Karhutla di Kelurahan Mentaya Seberang |
Sosialisasi Karhutla di Desa Seragam Jaya |