Awan Di Atas Kota Sampit...


Awan di atas Kota Sampit_1
Awan di atas Kota Sampit_2
Awan di atas Kota Sampit_3

SAMPIT memilih........

Pada hari Rabu, 9 Desember 2015, Kabupaten Kotawaringin Timur yang beribukota Sampit memilih putera-putera terbaik untuk memimpin Kotawaringin Timur periode 2016-2021.

17 (tujuh belas) Kecamatan dan 168 (seratus enam puluh delapan) Desa dan Kelurahan yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dari pukul 07.00 - 14.00  serentak memilih...

Putera-putera terbaik Kotawaringin Timur yang akan dipilih adalah sebanyak 4 (empat) pasangan yang dimandatkan oleh partai-partai dan jalur independent....

Selamat Memilih...

TPS 05 Baamang
TPS 12 Baamang
Ibu-ibu menggunakan haknya untuk memilih di TPS 12 Baamang
TPS 12 Baamang
TPS 10 Baamang
TPS 10 Baamang
TPS 10 Baamang

Jokowi, Kapolri, KPK : Hukum pejabat pemberi izin membuka hutan dan lahan gambut


Sumber :
https://www.change.org/p/divhumaspolri-kpk-ri-jokowi-hukum-pejabat-pemberi-izin-membuka-hutan-dan-lahan-gambut

Masih ingat dengan Gubernur Riau yang dipenjarakan selama 6 tahun karena menerima suap atas pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan? Tidakkah anda berpikir bahwa sebab kebakaran dan kabut asap juga harus dirunut habis pada siapa yang berhak memberikan tanda tangan pelepasan kawasan hutan? Saatnya untuk menuntut pertanggungjawaban para pemberi tanda tangan tersebut.
Jangan hanya pembakar lahan yang ditangkap, selidiki dan hukum pejabat pemberi izin buka hutan dan lahan gambut. Mereka yang menyalahgunkan wewenang dalam menerbitkan izin.
Coba pikirkan fakta dibawah ini:
  • Dari tahun 2010 sampai 2013 telah terjadi pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sebesar lebih dari 1,3 juta hektar (sumber Dephut Tahun  2010-2012 - halaman 24 dan Dephut Tahun 2013 halaman 3-6)
  • Pada tahun 2012 saja telah diberikan ijin pinjam pakai tambang di kawasan hutan sebesar hampir 900,000 ha ( Sumber: Dephut halaman 55)
  • Semua ijin tersebut ditandatangani oleh Zulkifli Hasan Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014
  • Sekarang Zulkifli Hasan telah menjadi Ketua MPR dan juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)
Dan masih bisa kita telusur lebih jauh mengenai pelanggaran etika dan pelanggaran otoritas Zulkifli Hasan untuk kepentingan pribadi dan partainya. Apakah anda merasa bahwa kesalahan semacam ini telah mengakibatkan kebakaran dan kerusakan hutan dan lahan gambut telah merugikan jutaan mahluk hidup, menyebabkan kematian yang tidak perlu, menyengsarakan ratusan ribu hingga jutaan manusia? Jika ya, maka bergeraklah bersama kami dengan menandatangai petisi ini.
Jangan biarkan tragedi kabut asap berulang tiap tahun tanpa ada pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari penyebab masalahnya.
Mari menuntut pertanggungjawaban para pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memberi izin membuka hutan dan lahan gambut, salah satu diantaranya Zulkifli Hasan atas keputusan pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan selama periode menjabat Menteri Kehutanan (2009-2014). Kami juga mendesak agar KPK segera melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi di balik keputusan tersebut.
Terimakasih atas kesadaran dan partisipasi anda.
Untuk masa depan Indonesia yang lebih baik!
Salam #MelawanAsap
Syahrul Fitra




Asap... Jangan Dilupakan Lagi...

Penanggulangan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang sedang terjadi serentak (16 Agustus s.d. 27 Oktober 2015) memang sulit diatasi jika pencegahan dini tidak dilakukan secara menyeluruh ataupun semua lapisan.
Pencegahan dini sebetulnya sudah dilakukan (Daerah Sampit dan Sekitarnya) oleh Kepolisian Kotim atas nama PemKab Kotim dengan menyebarkan surat edaran tentang Karhutla pada Medio Juli 2015, tetapi surat edaran edaran tersebut hanya diedarkan saja dengan tidak dilakukan sosialisasi intensif dan di kelas warga hanya membaca saja dengan tidak melakukan apapun dan sebagian tidak mengetahui bahwa ada surat edaran tentang karhutla.
Selain itu, pencegahan dini juga dilakukan oleh BMKG Nasional yang sudah menginformasikan bahwa cuaca sebagian besar pulau di Indonesia akan dilanda El-Nino yang berdampak pada kekeringan dan tingkat hujan yang lebih sedikit dari biasanya.
Pelajaran berharga 3 (tiga) bulan ini, dijadikan patokan untuk menghadapi kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan asap pekat hingga negara Tetangga.
Dan pada akhirnya, setelah dibaca-baca pedoman karhutla ternyata bagus dan strategis dari Badan yang mengurus tentang hal bencana karhutla ini, namun hanya sosialisasi intensif, kekurangan alat, kekurangan SDM, kekurangan koordinasi antar lapisan dan yang terakhir, ternyata dananya kurang juga.
Yach ... akhirnya jangan sekali-sekali melupakan tentang ASAP lagi.

Asap Di Daerah Sampit dan Sekitarnya.....

16 Agustus 2015
20 September 2015
22 September 2015

16 Oktober 2015
16 Oktober 2015
21 Oktober 2015










PT. Rimba Makmur Utama (RMU) Memberikan PDD dan Penanganan Keluhan Ke 13 Desa se- Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah

Pada tanggal 12 - 15 September 2015, PT. Rimba Makmur Utama melakukan silaturahmi sekaligus memberikan PDD dan Penanganan Keluhan kepada 13 Desa se Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Mendawai.
Adapun ke 13 Desa tersebut adalah :
Kecamatan Kamipang, terdiri dari : 1. Desa Asem Kumbang, 2. Desa Tumbang Runen, 3. Desa Bahun Bango, 4. Desa Karuing, 5. Desa Jahanjang, 6. Desa Parupuk, 7. Desa Telaga, 8. Desa Tampelas, 9. Desa Galinggang.
Kecamatan Mendawai, terdiri dari : 1. Desa Tumbang Bulan, 2. Desa Mendawai, 3. Desa Tewang Kampung, 4. Desa Kampung Melayu

PDD (Project Design Document) merupakan sebuah agenda proses kegiatan yang akan dilakukan oleh PT. Rimba Makmur Utama di 13 desa berdasarkan wilayah, kesatuan ekosistem, jasa lingkungan, ciri dan khas serta kebudayaan masyarakat.
Dalam prakteknya, PDD tahap pertama ini akan dilaksanakan sampai tahun 2070, dan jika diperpanjang izin RE nya berarti bertambah 35 tahun lagi dari tahun 2070.
Dan tentunya, dikarenakan panjangnya masa praktek pelaksanaan, secara bijaksana PT. Rimba Makmur Utama memberikan sebuah model penanganan keluhan terhadap proyek yang sedang dilaksanakan. Penanganan keluhan ini merupakan  sebuah proses saling terbukanya informasi untuk lancarnya sebuah pelaksanaan kegiatan yang menyangkut pada kewilayahan, sumber daya alam dan sumber daya manusia setempat.
Dan dalam penyampaian keluhan yang datang dari masyarakat, akan direspon secara cepat oleh PT. Rimba Makmur Utama jika betul ada masalah dilapangan dan mencantumkan nama serta identitas yang jelas si pelapor keluhan.
Secara umum, respon dari pemerintahan, tokoh dan warga di 13 desa sangat menyambut baik dengan pemberian informasi kegiatan ini.



contoh depan PDD dan Penaganan Keluhan


 
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Asem Kumbang, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturhami di Desa Tumbang Runen, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Bahun Bango, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturhami di Desa Karuing, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Jahanjang, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturhami di Desa Parupuk, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Telaga, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Tampelas, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Galinggang, Kamipang, Katingan
Pertemuan dan Silaturahmi di Desa Tumbang Bulan, Mendawai, Katingan

Kerokan Hantipan Surut Akibat Musim Kemarau Panjang

Dari hasil tinjauan dan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, mulai tanggal 21 Agustus hingga 21 September 2015, sarana transportasi air yang menghubungkan kabupaten Katingan dan kabupaten Kotawaringin Timur mengalami tingkat surut (water table = 5 cm sampai 12 cm) dampak dari El Nino atau musim kemarau (panas) yang panjang.
Dampak ini sangat terasa oleh para pelaku transportasi, pengguna transportasi, dan staff PT. Rimba Makmur Utama yang berkegiatan di wilayah kerokan Hantipan ini.

Ces dan Staff PT. RMU tertib menunggu antrian
Beruntung, tingkat ketinggian air atau keberadaan air ini masih ada karena adanya kepentingan bersama dalam menggunakan sarana transportasi ini diinisiasi oleh PT. Rimba Makmur Utama, pelaku transportasi bekerja sama dengan warga 2 kabupaten dengan membuat tabat air.  

17 ces tertib antri
Dengan lebih mahal biaya transportasi, tidak mengurangi pengguna transportasi membantu dorong ces milik pelaku transportasi supaya bisa sampai tujuan.
Sampai saat berita ini diturunkan, belum ada kabar dari pemerintah selaku pelayan masyarakat untuk memperhatikan sarana transportasi air ini.

17 ces tertib antri 2

Dayak Sampit

Indahnya tarian perang Dayak Sampit, di acara Karnaval Sampit, tanggal 22 Agustus 2015 di Jalan Jenderal Ahmad Yani Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Tarian_1

Tarian_2

Tarian_3

Ketika Rotan dari Desa Terantang Sepi Pembeli...

Menurut pengusaha rotan di desa Terantang, H. Tarjo, pasca lebaran 2015 ini dunia rotan di Kotim mengalami penurunan tajam dalam harga, yang lebih parah lagi setelah murah harganya ech pembelinya tidak ada.
Menurut informasi yang didapat, rotan murah dan sepi pembeli salah satunya adalah banyaknya atau "banjir" rotan di negara China.

Pengusaha Rotan dari Desa Terantang, H. Tarjo
Rotan di Terantang dari tahun ke tahun ibarat pasang-surut sungai Mentaya, pasang (naik harga) sebentar, namun surutnya (turun harga) setiap saat.


Kapal Pengangkut Rotan khas Desa Terantang

Peran pemerintah dalam menjaga keberadaan rotan ini sangat diharapkan, karena tanpa niat baiknya, perekonomian di desa ini bisa mengganggu ketergantungan hidupnya. Dan yang lebih tragis lagi, mau diapakan kebun rotannya.

Kelompok Ibu-ibu Peruntih Rotan
Hampir 65 % ibu-ibu di Desa Terantang, dalam membantu ekonomi keluarganya adalah bekerja dalam dunia Rotan.

Istirahatnya Ibu-Ibu Meruntih Rotan

PT. Rimba Makmur Utama (RMU) Bermitra Dengan 13 Desa di Kabupaten Katingan Dalam Kegiatan Restorasi Ekosistem



Menurut informasi dari Yayasan Puter Indonesia (sekaligus memberikan photo-photonya untuk redaksi) yang merupakan fasilitator antara PT. Rimba Makmur Utama dengan 14 desa di Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Mendawai Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memberitahukan bahwa telah dilakukan penandatanganan Surat Kesepahaman Kerjasama (MoU) antara PT. Rimba Makmur Utama dengan 13 Desa pada tanggal 18 - 23 Mei 2015 di masing-masing desa.
Adapun ke 13 desa tersebut adalah :
Kecamatan Kamipang terdiri dari Desa : Asem Kumbang, Bahun Bango, Jahanjang, Tumbang Runen, Karuing, Parupuk, Telaga, Tampelas dan Galinggang.
Kecamatan Mendawai teridiri dari Desa : Tumbang Bulan, Mendawai, Kampung Melayu, Tewang Kampung (Tewang Kampung dimundurkan menjadi tanggal 4 Juni 2015 karena Kepala Desa sedang ada di luar daerah).
Sementara untuk desa Parigi Kecamatan Mendawai masih pada tahap proses kegiatan.
Dalam menuju penandatangan MoU dengan 13 desa ini, PT. Rimba Makmur Utama telah melakukan kegiatan sejak tahun 2008 atau 7 tahun berjalan yang dimulai dari :
1. Penelitian Area Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) di dua kabupaten yaitu Kotawaringin Timur dan Katingan.
2. Sosialisasi/Konsultasi Publik UKL-UPL di dua Kabupaten
3. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemetaan Partisipatif dan Peningkatan Ekonomi melalui SDA yang ada
4. FPIC/Padiatapa di dua kabupaten
5. Sosialisasi dan Silaturahmi di 34 desa di dua kabupaten

Dalam Penandatanganan MoU ini, PT. Rimba Makmur Utama dengan 13 desa bersepakat untuk berkegiatan dibidang peningkatan ekonomi warga menurut sda yang ada dan selaras dengan RPJMDes desa masing-masing serta bersama-sama dalam memelihara dan melindungi hutan yang masuk pada wilayah Restorasi Ekosistem yang ijinnya sudah dipegang oleh PT. Rimba Makmur Utama.
Dalam hal peningkatan ekonomi melalui sda, PT. Rimba Makmur Utama mensupport pendanaan, tenaga dan bentuk barang untuk pelaksanaan kegiatan di 13 desa tersebut yang sesuai dengan kebutuhan awal masing-masing desa. 

Penandatanganan di desa wilayah Kecamatan Kamipang
Penandatanganan di desa wilayah Kecamatan Kamipang2
Penandatanganan di desa wilayah Kecamatan Mendawai
Penandatanganan di desa wilayah KecamatanMendawai2

Sampit Expo 2015 : Kerajinan Rotan Sampit

Sampit Expo adalah sebuah kegiatan yang dihelat setiap tahun yang menyajikan berbagai produk tradisional, produk lokal, produk terkini dan arena hiburan permainan. 
Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada tanggal 25 April s/d 3 Mei 2015, bertempat di taman stadion 29 Nopember, Kota Sampit.

Sampit Expo 2015
Pengunjung Stand Kerajinan Rotan
Pengunjung Stand Kerajinan Rotan2
Pak Mugeni, Pengrajin Rotan dari desa Terantang