REDD+ mulai menghangat seiring dengan dekatnya tahun pelaksanaan setelah 2012. Tahun tersebut adalah mulainya kegiatan setelah melalui beberapa pertemuan yang menghasilkan LoI ataupun surat kesepakatan lainnya yang mengatur di dalamnya. Sambil menunggu tahun H -nya, usaha-usaha dalam bentuk percontohan-percontohan (DA-REDD+) sedang dilakukan diberbagai daerah.
Berbagai berita tentang REDD+ berseliweran di jaringan internet, dari siapa berbuat apa? sampai berbuat apa untuk siapa?. Dari berita tersebut terangkum 2 poin penting, yaitu :
1. REDD+ akan dilaksanakan di Lahan Hutan
2. REDD+ perlu pelaksananya
Idealnya, 2 poin diatas agar terjadi paham keserasian dan kesejalanan dalam pelaksanaan REDD+, perlu menciptakan kondisi dalam bentuk simbiosis mutualisma atau saling menguntungkan.
Memang, dalam prakteknya untuk menciptakan kondisi diatas memerlukan tenaga, waktu dan biaya yang cukup besar.
Dalam Ilustrasi dibawah ini, hanya bulatan kuning saja yang sangat perlu diperhatikan, agar kegiatan REDD+ ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya (sesuai kesepakatan) tanpa perlu tengok kiri tengok kanan.
Ilustrasi Molekul Senyawa |
Bulat Kuning lah yang terpenting untuk lebih diperhatikan, agar :
1. Investor Karbon tidak menjadi Korban
2. Warga sekitar Karbon tidak menjadi Korban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar