Pada tanggal 22 Mei 2017 sampai 25 Mei 2017, telah berlangsung Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Bapinang Hulu, Bantian, Hantipan, Babirah dan Serambut Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur.
Dalam pelaksanaannya, sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi ini adalah Camat Kecamatan Pulau Hanaut, Kapolsek Pulau Hanaut, Danramil 1015-06 Samuda dan BPBD Kotawaringin Timur.
Maksud dan tujuan Sosialisasi ini adalah melaksanakan Inpres No 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan agar di ketahui dan dipahami oleh segenap warga desa yang ada di Kecamatan Pulau Hanaut.
Dan dalam beberapa tahun kebelakang, sebagian desa-desa di Kecamatan Pulau Hanaut telah terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga Sosialisasi ini harapannya agar bisa mencegah dan mengantisipasi kebakaran terjadi lagi serta sebagai langkah persiapan prediksi dari BMKG yang menyatakan bahwa periode bulan Juni akhir sampai November akan terjadi kemarau panjang.
|
Sosialisasi di Aula Desa Bapinang Hulu |
|
Sosialisasi di Desa Bantian |
|
Sosialisasi di Desa Hantipan |
|
Sosialisasi di Aula Desa Babirah |
|
Sosialisasi di Aula Desa Serambut |