Pada tanggal 9 - 11 Mei 2016, PT. Rimba Makmur Utama (RMU) melakukan sosialisasi di desa-desa se Kecamatan Seranau dalam kegiatan Restorasi Ekosistem.
Desa-desa se Kecamatan Seranau adalah sebagai berikut :
1. Kelurahan Mentaya Seberang
2. Desa Seragam Jaya
3. Desa Terantang
4. Desa Ganepo
5. Desa Batuah
6. Desa Terantang Hilir
Yang hadir dalam pelaksanaan sosialisasi di setiap desa yang ada di kecamatan Seranau ini,adalah warga, para tokoh, pemerintahan desa, Kecamatan, Kapolsek serta Koramil setempat.
Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah menginformasikan keterangan kepada warga yang ada di desa-desa bahwa PT. RMU dalam waktu dekat akan mendapatkan kelanjutan surat dari ijin prinsip yang dipegang saat ini sebagai calon pemegang IUPHHK-RE di Kotim khususnya di Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut sekaligus mengajak kerjasama dalam partisipasi warga dalam peningkatan ekonomi berbasis lingkungan dan pemberdayaan di dua kecamatan tersebut.
Sosialisasi di Aula Kecamatan Seranau |
Sosialisasi di Aula Desa Terantang |
Sosialisasi di Aula Desa Ganepo |
Sosialisasi di Aula Desa Batuah |
Sosialisasi di Aula Desa Terantang Hilir |