Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia
yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan
berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi
Kerja atau pengusaha atau majikan
Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah
sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja
rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja
dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan
cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam
melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini
sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada
Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja
maupun pengusaha di Indonesia.
Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:- Buruh Profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
- Buruh Kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
bekerja untuk anak dan keluarga |
Selamat Hari Buruh Indonesiaku...
May Day, 1 Mei 2014